Utamakan Restorative Justice, Polsek Alas Berhasil Damaikan Kasus Pencurian HP

    Utamakan Restorative Justice, Polsek Alas Berhasil Damaikan Kasus Pencurian HP

    Sumbawa NTB - Polsek Alas Jajaran Polres Sumbawa berhasil menyelesaikan permasalahan kasus pencurian sebuah HP melalui jalan damai, Minggu (05/05/24) pagi.

    Personel Piket Polsek Alas bersama Bhabinkamtibmas Desa Dalam Briptu I Gede Agus Pinankandia mempertemukan kedua warga binaan di Mapolsek Alas terkait masalah pencurian HP merk Samsung A12 milik Sdri. S yang terjadi pada hari Minggu 5 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 wita di kos kosan yang berlokasi di Dusun Telaga Baru, Desa Dalam yang dilakukan oleh Sdr. R.

    Dalam pertemuan tersebut, Polsek Alas melakukan mediasi antar kedua belah pihak, hasilnya menemukan titik terang, Dimana Sdr. R meminta maaf dan bersedia mengganti kerugian HP tersebut sebesar Rp.2.000.000.

    Sementara itu Sdri S yang menjadi korban juga bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

    "Setelah di pertemukan, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan"  Ucap Kapolsek Alas AKP W Sada Suitra SH.

    Kapolsek juga mengatakan bahwa pihaknya Polsek Alas melaksanakan perintah Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P,   untuk mengutamakan penyelesaian permasalahan hukum melalui mekanisme RJ (restorative justice) untuk mencapai tujuan keadilan dan kemanfaatan hukum kepada para pihak. (Ada) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Lunyuk...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Kepedulian, Personel Polsek Utan Bantu...

    Berita terkait